Bahaya Laten Distraksi Digital, Penggunaan Handphone Saat Berkendara Berujung Sanksi PHK
Seiring dengan tingginya mobilitas operasional di area pertambangan, ancaman keselamatan di tempat kerja juga mengalami pergeseran. Salah satu penyumbang terbesar angka kecelakaan lalu lintas adalah fenomena distracted driving akibat penggunaan gawai. Untuk memerangi ancaman ini, manajemen PT Putra Perkasa Abadi site PT Borneo Indobara menetapkan larangan keras bagi seluruh pekerja untuk berinteraksi dengan gawai saat sedang mengoperasikan kendaraan.
Aturan mengenai distraksi digital ini memiliki landasan hukum internal yang sangat kuat, yakni Golden Rules PT Borneo Indobara 02 Poin 2.5. Di dalam poin tersebut ditegaskan larangan melakukan aktivitas pengganggu konsentrasi seperti: "menggunakan handphone dan menggunakan headset". Perusahaan tidak menoleransi segala bentuk pembenaran atas pelanggaran ini dan menetapkan Sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi siapa saja yang terbukti melanggarnya.
Secara psikologis, otak manusia tidak dirancang untuk membagi konsentrasi tinggi secara bersamaan. Mengalihkan pandangan untuk membaca pesan di handphone akan memotong waktu respons (reaction time) secara drastis. Di area tambang yang dipenuhi dengan jurang, tanggul, dan lalu-lalang alat berat, sepersekian detik kehilangan fokus sudah cukup untuk memicu tabrakan fatal. Seluruh kebutuhan komunikasi personal hendaknya diselesaikan hanya ketika kendaraan sedang dalam posisi diam terparkir di area yang aman.
Departemen SHE
PT Putra Perkasa Abadi Site PT Borneo Indobara