IKK Wajib Valid Sebelum Pekerjaan Panas Dimulai
Pekerjaan panas (hot work) seperti pengelasan, pemotongan, grinding, maupun aktivitas lain yang menghasilkan panas dan percikan api memiliki potensi risiko tinggi terhadap kebakaran, ledakan, serta cedera kerja. Oleh karena itu, setiap pekerjaan panas wajib dilengkapi dengan Izin Kerja Khusus (IKK) yang sah dan telah mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
IKK bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bentuk pengendalian risiko untuk memastikan seluruh bahaya telah diidentifikasi, area kerja telah diperiksa, peralatan pendukung tersedia, serta tindakan pencegahan telah diterapkan sebelum pekerjaan dimulai.
Pastikan IKK telah ditandatangani dan disetujui oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) sebelum pekerjaan dilaksanakan. IKK yang belum mendapatkan persetujuan tidak dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan.
Melaksanakan pekerjaan panas tanpa IKK yang valid merupakan pelanggaran serius terhadap aturan keselamatan kerja dan dapat berakibat pada tindakan disiplin sesuai ketentuan perusahaan.
Tidak ada IKK yang valid, maka pekerjaan tidak boleh dimulai.