SHEdukasi Pengoperasian Kendaraan / Unit

Jaga Jarak Aman, Cegah Kecelakaan di Area Operasional

DP
DYMAS PANGESTOE HERRNAWAN POETRA
22 April 2025 5 Dilihat
Jaga Jarak Aman, Cegah Kecelakaan di Area Operasional

Menjaga jarak aman antar unit merupakan salah satu langkah sederhana namun sangat penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan di area operasional. Banyak insiden dapat terjadi akibat jarak yang terlalu dekat, terutama saat kondisi jalan berubah atau visibilitas menurun.

Dalam kondisi normal, jarak aman perlu disesuaikan dengan kecepatan unit. Semakin tinggi kecepatan, semakin panjang jarak yang dibutuhkan untuk melakukan pengereman dan mengantisipasi situasi darurat. Sebagai pedoman, jarak aman berkisar mulai dari 20 meter pada kecepatan 10 km/jam hingga 50 meter pada kecepatan 40 km/jam.

Kewaspadaan harus ditingkatkan saat menghadapi kondisi abnormal seperti jalan berdebu, berlumpur, atau licin. Pada kondisi tersebut, jarak aman antar unit harus diperlebar hingga minimal 100 meter untuk memberikan ruang yang cukup dalam mengantisipasi keterbatasan pandangan maupun risiko tergelincir.

Menjaga jarak aman bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga melindungi rekan kerja dan seluruh pengguna jalan tambang. Selalu patuhi ketentuan operasional, sesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, dan hindari mengikuti unit lain terlalu dekat.

Ingat, beberapa meter tambahan dapat menjadi penentu antara selamat dan celaka. Keselamatan dimulai dari disiplin menjaga jarak.

Butuh Bantuan? Chat dengan Admin SHERA