SHEdukasi
Lingkungan Hidup
Lindungi Flora dan Fauna, Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan
MA
M. ASPI RAIHAN
13 Juli 2026
12 Dilihat
🌲LINDUNGI ALAM, PATUHI REGULASI! 🌲
Salamat baisukan dangsanak barataan!
Pengelolaan flora dan fauna di area tambang bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban yang diatur ketat oleh hukum negara! Regulasi yang mendasarinya antara lain UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 32 Tahun 2009, PP No. 78 Tahun 2010, dan Permen LHK No. P.20 Tahun 2018.
Mengapa hal ini penting?
- Menjaga keanekaragaman hayati dan memulihkan habitat pascatambang.
- Mencegah konflik antara manusia dan satwa di area kerja.
- Mendukung keberhasilan program reklamasi perusahaan.
Mari kita patuhi aturan lingkungan dan keselamatan kerja demi keberlanjutan alam kita.
Minta rela pun, mudahan barakat kita barataan.
👷♂️Salam Safety!
Departemen SHE
PT Putra Perkasa Abadi Site PT Borneo Indobara