SHEdukasi Fatigue & Bahaya Psikososial

Nol Toleransi untuk Pelanggaran Keselamatan Fatigue, Sanksi Tegas Menanti Pekerja yang Membandel

DP
DYMAS PANGESTOE HERRNAWAN POETRA
03 Juli 2026 157 Dilihat
Nol Toleransi untuk Pelanggaran Keselamatan Fatigue, Sanksi Tegas Menanti Pekerja yang Membandel

Komitmen PT Putra Perkasa Abadi site PT Borneo Indobara terhadap Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Hidup (K3LH) merupakan sebuah nilai absolut yang tidak dapat diganggu gugat. Dalam menjaga keselamatan nyawa seluruh pekerja di area operasional tambang, PT Putra Perkasa Abadi site PT Borneo Indobara tidak pernah memiliki ruang untuk memberikan toleransi terhadap kelalaian, terutama yang menyangkut bahaya kelelahan ekstrem atau fatigue. Oleh karena itu, manajemen mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh karyawan agar senantiasa mematuhi regulasi dan tidak bermain-main dengan aturan keselamatan perusahaan, khususnya selama masa euforia penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026.


Langkah dan sikap tegas perusahaan ini diambil selaras dengan instruksi pemerintah pusat. Sebagai landasan utama, pemerintah telah merilis Surat Edaran (SE) KaIT Nomor 7.E/MB.07/DBT.KP/2026 tentang Peningkatan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan pada Masa Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026. Melalui surat edaran yang menjadi acuan resmi tersebut, sangat jelas ditekankan bahwa pengawasan terhadap risiko kelelahan akibat berkurangnya jam tidur pekerja harus diperketat di seluruh area operasional pertambangan.


Bahaya fatigue bukanlah sebuah isu ringan yang dapat dipandang sebelah mata. Tindakan berbahaya seperti memaksakan diri untuk bekerja atau mengoperasikan alat berat saat tubuh mengalami kelelahan berat merupakan pelanggaran keselamatan yang sangat fatal. Lebih jauh lagi, apabila seorang pekerja kedapatan tertidur di dalam kabin saat unit sedang dalam kondisi hidup atau beroperasi, perusahaan akan menjatuhkan sanksi disiplin yang paling berat. Tindakan-tindakan membahayakan tersebut berpotensi langsung pada pemecatan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).


Aturan baku mengenai disiplin dan keselamatan ini telah tertuang dengan sangat jelas di dalam Surat Pernyataan Disiplin Karyawan (SPDK) PT Borneo Indobara. Peraturan ini dibuat dan ditegakkan semata-mata demi melindungi seluruh pekerja dari risiko kecelakaan yang dapat merenggut nyawa seketika. PT Putra Perkasa Abadi site PT Borneo Indobara tidak akan pernah memberikan kelonggaran terhadap tindakan indisipliner yang dapat menghancurkan masa depan pekerja dan mencoreng standar keselamatan operasional.


Melalui pendekatan yang lebih persuasif, manajemen juga terus mengajak seluruh pekerja untuk menjadikan keluarga di rumah sebagai alasan utama dalam mematuhi seluruh prosedur kerja. Mematuhi jam istirahat yang memadai dan bekerja dengan aman bukanlah sebatas memenuhi kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral terbesar agar setiap pekerja dapat kembali pulang dengan selamat, sehat, dan utuh ke pelukan keluarga tercinta.


Departemen SHE

PT Putra Perkasa Abadi Site PT Borneo Indobara

Butuh Bantuan? Chat dengan Admin SHERA