SHEdukasi Pengoperasian Kendaraan / Unit

Overspeed: Tindakan Tidak Aman yang Menjadi Penyebab Utama Kecelakaan

MA
M. ASPI RAIHAN
26 Agustus 2025 16 Dilihat
Overspeed: Tindakan Tidak Aman yang Menjadi Penyebab Utama Kecelakaan

Kecepatan berlebih (overspeed) merupakan salah satu bentuk tindakan tidak aman yang paling sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di lingkungan kerja. Dalam berbagai investigasi insiden, faktor perilaku pekerja berkontribusi besar terhadap kejadian kecelakaan, dan salah satu perilaku berisiko tersebut adalah mengoperasikan unit melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan.

Saat kendaraan melaju terlalu cepat, waktu yang tersedia untuk mengenali bahaya, mengambil keputusan, dan melakukan pengereman menjadi semakin singkat. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko kehilangan kendali, tabrakan dengan unit lain, maupun insiden akibat kondisi jalan yang berubah secara tiba-tiba.

Data keselamatan menunjukkan bahwa sekitar 88% penyebab langsung kecelakaan berasal dari tindakan tidak aman (unsafe action). Oleh karena itu, kepatuhan terhadap batas kecepatan bukan sekadar aturan administratif, melainkan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, rekan kerja, aset perusahaan, serta kelancaran operasional.

Setiap operator memiliki tanggung jawab untuk selalu mengemudikan unit sesuai batas kecepatan yang berlaku, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, cuaca, dan kepadatan lalu lintas di area tambang. Jangan pernah mengorbankan keselamatan demi mengejar waktu atau target pekerjaan.

Ingat, beberapa detik yang dihemat dengan ngebut tidak sebanding dengan risiko yang dapat ditimbulkan. Berkendaralah dengan aman, patuhi batas kecepatan, dan jadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan.

Butuh Bantuan? Chat dengan Admin SHERA