P2H Sebelum Operasi: Langkah Sederhana yang Menentukan Keselamatan Kerja
Pemeriksaan dan Perawatan Harian (P2H) merupakan salah satu tahapan penting yang wajib dilakukan sebelum mengoperasikan unit. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh komponen unit berada dalam kondisi aman, layak operasi, dan siap digunakan sehingga potensi kerusakan maupun kecelakaan kerja dapat dicegah sejak dini.
Pelaksanaan P2H dilakukan secara sistematis, dimulai dari pemeriksaan keliling unit sebelum menghidupkan engine, pemeriksaan peralatan di luar dan di dalam kabin operator, pemeriksaan setelah engine dihidupkan, hingga pemeriksaan setelah unit selesai beroperasi. Setiap temuan ketidaksesuaian harus segera dilaporkan kepada mekanik untuk dilakukan pengecekan dan perbaikan lebih lanjut.
Selain menjadi bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri, P2H juga merupakan upaya menjaga keselamatan rekan kerja dan keberlangsungan operasional. Unit yang tidak diperiksa berpotensi mengalami gangguan teknis yang dapat menyebabkan kerusakan peralatan, keterlambatan produksi, hingga insiden yang membahayakan pekerja.
Sesuai ketentuan yang berlaku, P2H wajib diselesaikan maksimal pukul 08.00 WITA untuk Shift I dan 20.00 WITA untuk Shift II. Pekerja yang tidak melaksanakan P2H sebelum mengoperasikan unit dapat dikenakan sanksi SP 1 + Lubang 1 sesuai aturan perusahaan.
Ingat, beberapa menit untuk melakukan P2H dapat mencegah kerugian yang jauh lebih besar. Pastikan unit aman sebelum digunakan, karena keselamatan selalu dimulai dari pemeriksaan.