Patuh pada Larangan Perusakan dan Lakukan Monitoring Kondisi Terumbu Karang Secara Berkala
Terumbu karang adalah rumah bagi jutaan keanekaragaman biota laut. Kerusakan sekecil apa pun yang kita timbulkan dapat mengganggu keseimbangan ekosistem laut, dan membutuhkan waktu pemulihan yang sangat lama, bahkan hingga puluhan tahun. Oleh sebab itu, perusahaan menegaskan larangan mutlak untuk tidak merusak terumbu karang, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Seluruh pekerja dilarang untuk menginjak, mematahkan, mengambil, atau memindahkan karang. Pekerja juga tidak diperbolehkan melakukan aktivitas operasional yang berpotensi merusak habitat tanpa pengawasan dan pengendalian yang memadai. Ingatlah, tidak merusak berarti kita telah ikut serta menjaga masa depan ekosistem laut.
Sebagai tindakan pencegahan lanjutan, perusahaan mewajibkan pelaksanaan monitoring secara rutin untuk mengetahui kondisi aktual dan mendeteksi perubahan anomali sejak dini. Tim lingkungan akan terus mengamati kondisi dan tutupan terumbu karang, memantau tingkat kekeruhan perairan, serta mencatat fluktuasi kehadiran biota. Hasil monitoring ini wajib didokumentasikan secara berkala. Apabila Anda menemukan indikasi kerusakan alam di lapangan, segera laporkan agar dapat langsung ditindaklanjuti.
Departemen SHE
PT Putra Perkasa Abadi Site PT Borneo Indobara