SHEdukasi Lingkungan Hidup

Prinsip Pengendalian Dampak Lingkungan dan Pembatasan Aktivitas di Area Terumbu Karang

DH
DYMAS HERRNAWAN
14 Agustus 2026 31 Dilihat
Prinsip Pengendalian Dampak Lingkungan dan Pembatasan Aktivitas di Area Terumbu Karang

Terumbu karang membutuhkan perairan yang sehat dan bebas dari gangguan. Oleh karenanya, setiap aktivitas operasional di laut harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi dan selalu mengutamakan perlindungan ekosistem. Perusahaan mengadopsi prinsip utama pengendalian dampak lingkungan laut, yaitu: Kenali, Cegah, Kendalikan, dan Pantau.


Dalam praktiknya, kita harus mengidentifikasi potensi dampak sebelum sebuah kegiatan dilakukan, dengan selalu mengutamakan pencegahan daripada pemulihan kerusakan. Untuk meminimalkan gangguan fisik terhadap habitat laut, manajemen menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas operasional di sekitar area terumbu karang. Pembatasan tersebut meliputi:

• Menghindari praktik penjangkaran langsung pada terumbu karang.

• Membatasi manuver dan aktivitas pergerakan kapal di area laut yang sensitif.

• Mengendalikan pekerjaan konstruksi atau kegiatan bawah laut agar tidak merusak habitat.

• Menetapkan dan mematuhi area perlindungan atau buffer zone sesuai hasil kajian dan ketentuan yang berlaku.


Aktivitas yang dibatasi ini bertujuan untuk menekan potensi sedimentasi, kekeruhan, maupun kerusakan fisik di sekitar terumbu. Jaga terumbu karang hari ini demi laut yang sehat di masa depan.


Departemen SHE

PT Putra Perkasa Abadi Site PT Borneo Indobara

Butuh Bantuan? Chat dengan Admin SHERA