Prosedur Ketat Golden Rules untuk Bekerja di Ketinggian
Tidak semua aktivitas di area tambang bersifat umum; terdapat beberapa jenis pekerjaan yang masuk dalam kategori risiko sangat tinggi. Di antaranya adalah pekerjaan di ketinggian. Untuk memitigasi bahaya dari pekerjaan ini, manajemen telah membakukan panduannya di dalam Golden Rules PT Borneo Indobara.
Berikut adalah aturan keselamatan yang tidak bisa ditawar untuk pekerjaan berisiko tinggi tersebut:
• Golden Rules BIB 3.1 : Pekerjaan di ketinggian harus memiliki surat izin kerja khusus (IKK) yang telah disetujui oleh Kepala Teknik Tambang.
• Golden Rules BIB 3.2 : Pekerjaan di ketinggian lebih dari 1.8 meter dari permukaan tanah atau lantai kerja harus menggunakan full body harness yang dilengkapi dengan dua tali pengaman (double lanyard) dikaitkan pada anchor point yang kuat.
• Kewajiban Izin Kerja Khusus: Pekerjaan di ketinggian maupun di ruang terbatas wajib memiliki surat Izin Kerja Khusus (IKK) yang telah disetujui secara resmi oleh Kepala Teknik Tambang (KTT).
Aturan ini dibuat tanpa ruang toleransi sedikit pun. Apabila ditemukan pekerja yang melanggar prosedur wajib ini, perusahaan akan langsung menjatuhkan sanksi terberat, yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Departemen SHE
PT Putra Perkasa Abadi Site PT Borneo Indobara